Berdasarkan Permendiknas No 35 Tahun 2010 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN guru,
penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan pangkat dan jabatan,
pembebasan sementara, serta pengangkatan kembali dan pemberhentian dari
jabatan fungsional guru.
Petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya
ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi guru, pengelola pendidikan,
tim penilai, dan pihak lain yang berkepentingan dalam melaksanakan
jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA yang berisikan Petunjuk Teknis. Petunjuk teknis ini
mengatur hal-hal yang berkenaan dengan pengangkatan, penugasan dan
pengaturan tugas
Ruang lingkup petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan
angka kreditnya meliputi tugas utama guru, pembagian tugas guru,
pengangkatan,penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan
pangkat/jabatan, pembebasan sementara, pengangkatan kembali, dan
pemberhentian dari jabatan guru sesuai dengan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan
Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 14 Tahun 2010 dan
Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya.
1. PERMENDIKNAS NO.35 TAHUN 2010 download
2. LAMPIRAN PERMENDIKNAS NO.35 TAHUN 2010 download
3. FORMAT 1 DAN 2 download
4. FORMAT USULAN PAK TERBARU download
### Semoga bermanfaat ###
Tidak ada komentar:
Posting Komentar