Blogger Widgets
SELAMAT MILAD MUHAMMADIYAH KE-104

Minggu, 03 November 2013

PENETAPAN ANGKA KREDIT GURU YANG BARU BERLAKU MULAI TAHUN 2013

Berdasarkan Permendiknas No 35 Tahun 2010 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN guru, penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan pangkat dan jabatan, pembebasan sementara, serta pengangkatan kembali dan pemberhentian dari jabatan fungsional guru.

Petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi guru, pengelola pendidikan, tim penilai, dan pihak lain yang berkepentingan dalam melaksanakan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA yang berisikan Petunjuk Teknis. Petunjuk teknis ini mengatur hal-hal yang berkenaan dengan pengangkatan, penugasan dan pengaturan tugas
Ruang lingkup petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya meliputi tugas utama guru, pembagian tugas guru, pengangkatan,penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan pangkat/jabatan, pembebasan sementara, pengangkatan kembali, dan pemberhentian dari jabatan guru sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

1. PERMENDIKNAS NO.35 TAHUN 2010 download
2. LAMPIRAN PERMENDIKNAS NO.35 TAHUN 2010 download
3. FORMAT 1 DAN 2 download
4. FORMAT USULAN PAK TERBARU download

### Semoga bermanfaat ###

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *