Bagi anda yang telah terdaftar pada Sertifikasi Guru 2013 ada baiknya
untuk mempersiapkan data-data yang dibutuhkan. Untuk melihat apakah anda
telah terdaftar atau belum silahkan lihat di http://sergur.kemdiknas.go.id/. Data ini masih bersifat sementara
dan akan di Verifikasi dan diupdate melalui Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota Masing-masing. Apabila anda telah terdaftar maka
persiapkan data-data yang diperlukan dalam Verifikasi Kelangkapan
Dokumen/Berkas Pola PLPG 2013 . Untuk Pola PLPG data yang dibutuhkan
adalah sebagai berikut: 1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP
2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi
yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan 3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru
sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung 5. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung. 6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar Selengkapnya dapat anda lihat pada panduan berikut ini.
Ass. Yang dimaksud : 4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung. Misal SK pengangkatan pertama sebagai guru tahun 1986. Apakah dibuatkan SK tiap tahun sampai dengan tahun 2013. Terima kasih untuk informasinya Wass. Wr.Wb.
Ass.
BalasHapusYang dimaksud :
4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
Misal SK pengangkatan pertama sebagai guru tahun 1986. Apakah dibuatkan SK tiap tahun sampai dengan tahun 2013. Terima kasih untuk informasinya
Wass. Wr.Wb.
Betul seperti itu pak erman.
Hapus